MAHKAMAH KONSTITUSI:PASANGAN SUKA HAMDI AKHIRNYA BERHASIL MELENGGANG KE KURSI BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN TEBO *MONEY POLITIC TIDAK MENGARAH PADA PELANGGARAN SECARA TERSTRUKTUR ,SISTIMATIS, DAN MASIF*DALIL-DALIL KEBERATAN PASANGAN YOPI-SAPTO TIDAK TERBUKTI DAN TIDAK BERDASARKAN HUKUM * HUMAS PROVINSI KEBOBOLAN BERITA ISTRI GUBERNUR AKIBATNYA NAMA BAIK GUBERNUR JAMBI TERCEMAR*SAMISAKE:100 juta untuk pendidikan di tiap kabupaten*WAKIL GUBERNUR:Arah Pembangunan Provinsi Jambi berwawasan Lingkungan*SAMISAKE:22 Milyar untuk bedah rumah di tiap kabupaten*Pemerintah Jambi beri bantuan dana 3,6 milyar untuk renovasi gedung Taman Budaya*Warga masih saja mengeluh soal pelayanan PDAM Tirta Mayang *HBA optimes Jambi Emas terwujud*2011 Pemerintah Jambi gulirkan dana bantuan 5 juta untuk Pengrajin*Pemprov Jambi dan PTPN VI bersama membangun Jambi*SAMISAKE:Satu Milyar Satu Kecamatan * Anggota Korpri harus Netral *

7/20/2011

Seruan menggalakkan Pancasila



Sekolah disarankan mengefektifkan kembali pendidikan Pancasila
Sejumlah pihak mengusulkan agar pelajaran Pancasila lebih digalakkan lagi di tengah masalah ekstrimisme dan dugaan rencana pendirian negara Islam oleh gerakan NII.
Pancasila penting dihidupkan lagi meski di jaman Orde Baru penyebutan Pancasila sering dianggap sebatas retorika, kata Rektor Universitas Paramadina, Anies Baswedan.

"Menggunakan terminologi Pancasila itu sangat penting untuk mengingatkan seluruh bangsa bahwa ideologi bangsa ini, landasan berbangsa adalah Pancasila," tutur Anies.
Oleh karena itu, dia mengaku kerap menyerukan agar wacana Pancasila dikembalikan ke wacana alur utama di Indonesia.
"Dengan begitu kita terjebak dalam pandangan, satu sisi yang liberal yang menganjurkan agar negara ini dijauhkan dari segala macam prinsip yang berdekatan dengan agama".
"Atau di sisi lain, kita tidak terjebak dalam wacana yang menganggap bahwa negara ini harus diatur melalui agama," kata rektor Universitas Paramadina.
Di tingkat sekolah, pendidikan Pancasila mulai dilebur ke dalam mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan pada 2006 sesuai dengan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional . Kondisi ini berbeda sekali dengan jalan Orde Baru ketika Pancasila merupakan materi yang dominan dan bahkan sampai dikemas dalam bentuk penataran-penataran.
Namun Kepala Pusat Kurikulum Kementerian Pendidikan Nasional Diah Harianti mengatakan hanya namanya saja yang berbeda.


0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Favorites More