MAHKAMAH KONSTITUSI:PASANGAN SUKA HAMDI AKHIRNYA BERHASIL MELENGGANG KE KURSI BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN TEBO *MONEY POLITIC TIDAK MENGARAH PADA PELANGGARAN SECARA TERSTRUKTUR ,SISTIMATIS, DAN MASIF*DALIL-DALIL KEBERATAN PASANGAN YOPI-SAPTO TIDAK TERBUKTI DAN TIDAK BERDASARKAN HUKUM * HUMAS PROVINSI KEBOBOLAN BERITA ISTRI GUBERNUR AKIBATNYA NAMA BAIK GUBERNUR JAMBI TERCEMAR*SAMISAKE:100 juta untuk pendidikan di tiap kabupaten*WAKIL GUBERNUR:Arah Pembangunan Provinsi Jambi berwawasan Lingkungan*SAMISAKE:22 Milyar untuk bedah rumah di tiap kabupaten*Pemerintah Jambi beri bantuan dana 3,6 milyar untuk renovasi gedung Taman Budaya*Warga masih saja mengeluh soal pelayanan PDAM Tirta Mayang *HBA optimes Jambi Emas terwujud*2011 Pemerintah Jambi gulirkan dana bantuan 5 juta untuk Pengrajin*Pemprov Jambi dan PTPN VI bersama membangun Jambi*SAMISAKE:Satu Milyar Satu Kecamatan * Anggota Korpri harus Netral *

7/20/2011

Terdakwa kasus suap Wisma Atlet mulai diadili


Kasus-kasus korupsi yang melibatkan politisi mengguncang kepercayaan masyarakat
Kasus suap terkait pembangunan Wisma Atlet dengan terdakwa Mindo Rosalina Manulang mulai disidangkan hari Rabu (20/07).
Rosalina, yang pernah bekerja di perusahaan milik mantan bendahara Partai Demokrat M Nazarudin, didakwa ikut menyuap pejabat di Kantor Kementerian Pemuda Olahraga, terkait pembangunan wisma atlet untuk Sea Games mendatang.
Orang yang disebut-sebut sebagai 'tangan kanan' buronan kasus korupsi M Nazarudin dituding menghubungkan Nazarudin, sejumlah pejabat, serta perusahaan di balik pembangunan wisma itu.
Dalam dakwaannya, Jaksa Penuntut Umum menjerat Mindo Rosalinia Manulang dengan pasal penyuapan terhadap penyelenggara negara, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun.
Rosalina disebut ikut berperan memberikan uang suap kepada M Nazarudin, anggota DPR yang juga merupakan bosnya di PT Anak Negeri.
Jaksa dalam dakwaannya juga menyatakan Rosalina ikut membantu mempertemukan Sekretaris Menteri Pemuda Olahraga, Wafid Muharam dengan perusahaan yang memenangi tender dalam pembangunan wisma atlet di Palembang, Sumatera Selatan.
Rosalina juga dituduh ikut terlibat dalam penjatahan dan pemberian uang kepada Muharam dan Nazarudin serta sejumlah orang yang dinilai telah membantu memenangkan PT Duta Graha Indah dalam proyek pembangunan wisma atlet.Seperti yang di langsir bbc,
Kesaksian Mindo Rosalina Manulang disebut penting, karena dianggap sebagai saksi penting yang disebut mengetahui aliran dana terkait kasus korupsi ini.
Terdakwa Rosalina akan memberikan jawaban atas dakwaan jaksa dalam sidang lanjutan hari Jumat (22/07).
Dibantah
Kasus suap Wisma Atlet mulai disidangkan
Kasus suap terkait pembangunan Wisma Atlet dengan terdakwa Mindo Rosalina Manulang mulai disidangkan hari Rabu (20/07), seperti dilaporkan wartawan BBC Andreas Nugroho.
Untuk melihat materi ini, JavaScript harus dinyalakan dan Flash terbaru harus dipasang.

KPK sendiri telah menetapkan mantan Bendahara Partai Demokrat, M Nazarudin, yang masih buron, sebagai tersangka.
Dalam berbagai kesempatan, Nazarudin kepada pers, menyebut dugaan keterlibatan sejumlah petinggi Partai Demokrat terkait perkara ini, meski kemudian dibantah oleh orang-orang yang namanya dia sebut.

Sejauh ini KPK telah memeriksa Menteri Pemuda dan Olahraga yang juga merupakan kader Partai Demokrat , Andi Mallarangeng sebagai saksi dalam kasus ini.Seperti yang di langsir bbc.
Selain Rosalina dan Nazarudin, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya, yaitu Sekretaris Kementerian Menegpora serta satu orang dari perusahaan yang terkait pembangunan wisma atlet tersebut.


0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Favorites More