Insiden penembakan petani plasma PT Kresna Duta Agroindo (KDA) di Desa Karang Mendapo Kecamatan Pauh Kabupaten Sarolangun, menjadi rentetan panjang konflik lahan di Jambi. Akumulasi permasalahan antara petani dan perusahaan, terus bertambah dari waktu ke waktu.
Terdapat seratus lebih warga desa di Provinsi Jambi yang tengah bersengketa dengan korporasi.. Baik konflik tanah, HGU, Kemitraan, sektor kehutanan hingga pertambangan. Permasalahan terbesar didominasi sektor Perkebunan Kelapa Sawit, yang justru merupakan komoditi utama petani di Provinsi Jambi.
Penanganan konflik selama ini, masih bersifat sporadis. Aksi yang diambil pemerintah bersifat reaktif—mengambil kebijakan setelah kejadian bahkan jatuhnya korban. Dari tahun 2010 hingga awal 2011, beberapa korban sudah berjatuhan.
Satu petani PT TLS tertembak di Teluk Rendah Pasar Kabupaten Tebo. Satu petani terkena selongsong peluru di Tanjab Barat dan satu petani tewas di Senyerang. Enam petani PT KDA tertembak aparat di Karang Mendapo Kabupaten Sarolangun. Puluhan petani lain telah ditangkap untuk dimintai keterangan hingga mengalami intimidasi di lapangan.
Potret buram konflik lahan di Jambi sudah sedemikian menggurita. Hingga memerlukan penanganan serius Pemerintah Provinsi Jambi. Yang notabene pengayom dan “orang tua” bagi warganya. Jangan lagi, kita hanya mampu bersifat reaktif. Baru mengambil sikap setelah kejadian hingga jatuh korban.
Penanganan serius dapat dimulai dengan ketegasan mengambil sikap. Dan kewenangan Pemerintah menjalankan aturan dan kesepakatan yang dibuat bersama. Kita patut bersyukur, Pemerintah Provinsi Jambi menunjukkan keseriusan dengan membentuk Tim Penanganan Konflik yang bekerja memediasi dan mencari solusi permasalahan antara petani dan perusahaan.
Hanya saja, implementasi dan manfaat keberadaan tim harus benar-benar diuji. Terkait kemampuan menemukan resolusi konflik atas sejumlah permasalahan lahan di Jambi. Artinya, Perusahaan tidak dirugikan, namun hak-hak petani tidak diabaikan, apalagi diperlantarkan. Jika hal ini tidak dilakukan, potensi permasalahan akan terus bertambah seiring beberapa keputusan yang dikeluarkan pemerintah.
Semuanya, harus berawal dari kemauan dan niat ikhlas membantu petani yang benar-benar tertindas di lapangan. Tanpa diselipi kepentingan politik dan golongan tertentu. Niat dan tekad itu, harus diiringi sikap tegas dalam mengambil keputusan. Apalagi jika menyangkut nasib rakyat kecil dan petani yang selalu dibenturkan dengan aparat keamanan di lapangan.(**)
0 komentar:
Posting Komentar