MAHKAMAH KONSTITUSI:PASANGAN SUKA HAMDI AKHIRNYA BERHASIL MELENGGANG KE KURSI BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN TEBO *MONEY POLITIC TIDAK MENGARAH PADA PELANGGARAN SECARA TERSTRUKTUR ,SISTIMATIS, DAN MASIF*DALIL-DALIL KEBERATAN PASANGAN YOPI-SAPTO TIDAK TERBUKTI DAN TIDAK BERDASARKAN HUKUM * HUMAS PROVINSI KEBOBOLAN BERITA ISTRI GUBERNUR AKIBATNYA NAMA BAIK GUBERNUR JAMBI TERCEMAR*SAMISAKE:100 juta untuk pendidikan di tiap kabupaten*WAKIL GUBERNUR:Arah Pembangunan Provinsi Jambi berwawasan Lingkungan*SAMISAKE:22 Milyar untuk bedah rumah di tiap kabupaten*Pemerintah Jambi beri bantuan dana 3,6 milyar untuk renovasi gedung Taman Budaya*Warga masih saja mengeluh soal pelayanan PDAM Tirta Mayang *HBA optimes Jambi Emas terwujud*2011 Pemerintah Jambi gulirkan dana bantuan 5 juta untuk Pengrajin*Pemprov Jambi dan PTPN VI bersama membangun Jambi*SAMISAKE:Satu Milyar Satu Kecamatan * Anggota Korpri harus Netral *

11/15/2010

Reformasi Lembaga Penegak Hukum

           
JE, Carut-marut aneka permasalahan yang dihadapi Indonesia saat ini sangat erat keterkaitannya dengan sangat lemahnya low enforcement/penegakan hukum di negara ini. Penegakan hukum yang lemah ini berimplikasi luas terhadap semua bidang kehidupan. Lemahnya penegakan hukum ini pula menjadi salah satu penyebab sulitnya Indonesia mengatasi dan keluar dari berbagai krisis yang dihadapi. Maka dari itu, jika Indonesia benar-benar ingin memperbaiki diri menjadi bangsa yang lebih maju dan lebih bermartabat, maka penegakan hukum merupakan sesuatu yang niscaya harus dilakukan, mulai saat ini juga. Dan, penegakan hukum itu tidak lepas dari reformasi lembaga penegak hukum, sebagai instansi atau lembaga yang mengimplementasikan penegakan hukum itu. Jadi, reformasi penegak lembaga hukum merupakan sesuatu yang sangat mendesak untuk dilakukan, urgent.
            Urgensi reformasi lembaga penegak hukum ini dibahas dalam Diseminasi Tahun 2010, Rekomendasi tentang Evaluasi terhadap Reformasi Lembaga Penegak Hukum pada Senin (15/11), bertempat di Ratu Hotel Resort, Kota Jambi. Acara ini diselenggarakan berkat kerjasama Komisi Hukum Nasional (KHN) Republik Indonesia dengan Fakultas Hukum Universitas Batanghari Jambi, yang dibuka secara resmi oleh Wakil Gubernur Jambi, Drs. H. Fachrori Umar, M.Hum.
            Dalam sambutannya, Wagub Jambi, Fachrori Umar, mengatakan, “Mungkin belum hilang dari ingatan kita semua, peristiwa bersejarah yang membawa perubahan penting dalam kehidupan Bangsa Indonesia dengan berakhirnya Pemerintahan Orde Baru dan mulai bergulirnya reformasi pada 21 Mei 1998. Perubahan positif dan dimulainya Era Reformasi ini terlihat dengan munculnya berbagai kebijakan dalam supremasi hukum dan kebijakan untuk memposisikan lembaga penegak hukum pada tempatnya. Satu hal yang paling penting dengan digulirkannya reformasi tersebut adalah tekad kita secara bersama, untuk memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme.”
            Gubernur melalui Wagub Jambi menyadari bahwa upaya dan usaha yang dilakukan selama ini untuk mewujudkan cita-cita reformasi, masih belum optimal dan perlu ditingkatkan. Untuk tetap meningkatkan dan mewujudkan cita-cita tersebut, Pemerintah Provinsi Jambi terus berupaya berbenah diri dengan mengambil langkah-langkah, diantaranya; menyusun perangkat hukum dan peraturan daerah, peningkatan pelayanan serta meningkatkan kordinasi dan komunikasi dengan pihak terkait lainnya.
            Wagub menyebutkan adanya indikasi yang positif dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang baik di Provinsi Jambi terutama kesuksesan Provinsi Jambi dalam pelaksanaan berbagai Pemilihan Umum Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah (Pemilu Kada) dan makin tingginya partisipasi masyarakat dalam memelihara Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat). Hal ini tidak lepas dari peningkatan kinerja aparatur pemerintah dalam memberikan layanan dan peningkatan kinerja aparat penegak hukum.
            Gebernur berterima kasih atas penyelenggaraan diseminasi ini seraya berharap agar melalui acara tersebut akan dapat memberikan kontribusi positif terhadap kinerja aparatur dan penegakan supremasi hukum nasional umumnya dan Provinsi Jambi khususnya.
            Prof. Dr. J.E. Sahetapy, SH, MA selaku Ketua Komisi Hukum Nasional, dalam sambutannya menuturkan bahwa KHN telah sepuluh tahun berkiprah (dibentuk pada masa kepemimpinan mantan presiden RI, Abdurrahman Wahid/Gus Dur). KHN yang bertugas memberi nasehat kepada presiden dan pemerintah telah menghasilkan 50 lebih hasil penelitian menyangkut aparat penegak hukum.
            Sahetapy mengatakan, menyambut baik uluran tangan dari Unbari untuk menyelenggarakan acara ini, mengingat acara ini mempunyai arti penting dengan kondisi penegakan hukum yang sangat menyedihkan di Indonesia saat ini.
            Dengan mencontohkan bisa keluarnya Gayus Tambunan dari tahanan, Sahetapy mengemukakan memang sangat sulit untuk menegakkan hukum di Indonesia karena legal power follows politicalize, kekuatan hukum mengikuti perpolitikan.
            Salah satu upaya untuk memperbaiki penegakan hukum di Bumi Nusantara yang berarti juga memperbaiki Bangsa Indonesia ditegaskan Sahetapy adalah perlunya pembinaan para aparat penegak hukum.
            Alumnus Hukum Pidana Universitas Airlangga, Surabaya ini juga menghimbau agar jangan takut untuk berbicara dan menyuarakan kebenaran. “Kita semua ikut bertanggung jawab terhadap masa depan bangsa,” pungkas Sahetapy. (Mustar/fotografer : A. Somad).


0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Favorites More