JE, Gubernur Jambi, Drs. H. Hasan Basri Agus, MM (HBA) mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada DPRD Provinsi Jambi atas persetujuan DPRD Provinsi Jambi terhadap 4 (empat) rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang diajukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi.
Apresiasi berupa pernyataan terima kasih dan penghargaan itu dinyatakan secara eksplisit oleh gubernur dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi tentang Pengambilan Keputusan Dewan terhadap 4 (Empat) Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Jambi, yang diselenggarakan pada Kamis (18/11), bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi.
Keempat Ranperda Provinsi Jambi yang telah disetujui PDRD Provinsi Jambi tersebut adalah, 1.Rancangan Peraturan Daerah tentang Retribusi Jasa Usaha, 2.Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jambi, 3.Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Bappeda, dan Lembaga Teknis Daerah Provinsi Jambi, dan 4. Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga lain Provinsi Jambi.
HBA mengatakan persetujuan tersebut sangat bermanfaat bagi pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan Provinsi Jambi dalam mewujudkan Jambi EMAS 2015. Gubernur juga mengungkapkan bahwa saran konstruktif dan positif dari anggota dewan sangat penting pada saat rapat pembahasan-pembahasan Panitia Khusus I dan rapat Panitia Khusus II. “Ke depan, dengan dialog dan diskusi, kita akan terus berupaya memperbaiki kualitas Ranperda yang akan ditetapkan menjadi Perda,” sebut gubernur.
Gubernur menuturkan, keputusan dewan menyetujui empat Ranperda ini sangat diperlukan bagi Pemerintah Provinsi Jambi dalam melaksanakan tugas-tugas organisasi pemerintahan dan sekaligus menjadi landasan hukum untuk mengambil langkah kebijakan yang bersifat operasional.
“Sebagai langkah tindak lanjut persetujuan dewan terhadap empat Ranperda ini, akan kita sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI untuk dievaluasi dan difasilitasi sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah, sesuai dengan pasal 189 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menentukan bahwa proses penetapanRanperda yang berkaitan dengan pajak daerah dan retribusi daerah dilakukan evaluasi kepada Mendagri dan dikoordinasi kepada Menteri Keuangan. Begitu juga pasal 38 ayat (1) Peraturan Pemerintah nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah menyebutkan bahwa Pembinaan dan Pengendalian Organisasi Perangkat Daerah Provinsi dilakukan oleh pemerintah dan pasal 39 ayat (3) PP Nomor 41 Tahun 2007 menentukan bahwa Ranperda tentang Organisasi Perangkat Daerah Provinsi disampaikan kepada Mendagri untuk difasilitasi sebelum ditetapkan menjadi Perda,” ujar gubernur.
Kepada para wartawan, gubernur mengatakan bahwa pengesahan Ranperda ini sangat penting dalam rangka mengisi formasi-formasi yang akan ditindaklanjuti, salah satunya adalah Biro Perlengkapan Aset Daerah dan ini penting sekali dalam rangka mengejar WTP (Wajar Tanpa Pengecualian), selama ini masalahnya adalah masalah aset. Jadi ini nanti akan ditangani secara khusus oleh salah satu biro, yaitu Biro Perlengkapan Aset Daerah. “Mudah-mudahan ke depan, aset-aset kita ini semakin tertib”, tukas gubernur.
Sebelum keempat Ranperda disetujui oleh keseluruhan (tujuh) fraksi DPRD Provinsi Jambi, terlebih dahulu dibacakan pendapat/pandangan akhir tiap-tiap fraksi terhadap Ranperda tersebut, yang mana ketujuh fraksi (1.Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan/PDIP, 2.Fraksi partai Demokrat, 3.Fraksi Golkar, 4.Fraksi Partai Amanat Nasional/PAN, 5.Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat/Hanura, 6.Fraksi Gerakan Keadilan, dan 7.Fraksi Hijau) menyetujui keempat Ranperda tersebut.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Effendi Hatta, dan dihadiri oleh 31 orang dari 45 orang DPRD Provinsi Jambi, sedangkan 14 orang tidak hadir. Dari Pemprov Jambi, selain gubernur turut hadir asisten, staf ahli, para kepala SKPD, dan undangan lainnya. (Mustar/fotografer : A. Somad).
04.25
jambiemas



0 komentar:
Posting Komentar