JE – Kerusakan jalan lingkar selatan (Jalingsel) dan jalan lingkar barat (Jalingbar) merupakan persoalan pelik yang harus segera diatasi. Sebenarnya Jalingsel dan Jalingbar ini perbaikannya merupakan tanggung jawab Pemerintah Pusat, namun karena jalan ini ada di Provinsi Jambi dan sudah mengalami kerusakan yang parah Gubernur Jambi langgsung mengambil langkah strategis guna membenahi kondisi jalan ini.
Minggu malam (31/10) Gubernur Jambi, Drs H Hasan Basri Agus MM (HBA) yang baru pulang dari Jakarta dan Wakil Gubernur Jambi H. Fachrori Umar langsung mengumpulkan Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Provinsi Jambi dan mengundang Walikota Jambi beserta jajaran serta Pihak Kepolisian yang dihadiri Dirlantas Polda Jambi beserta jajarannya dan Asosiasi Pengusaha Batu Bara beserta Asosiasi pengusaha CPO Provinsi Jambi, untuk memecahkan persoalan perbaikan Jalingsel dan Jalingbar ini.
Dalam kesempatan itu Gubernur meminta pemaparan para instansi terkait mengenai problem yang terjadi dilapangan. Sehingga Gubernur Jambi langsung mengambil keputusan tanggap darurat mengatasi masalah ini. ‘’Kita membentuk tim satgas penanggulangan darurat untuk mengatasi masalah ini dalam waktu yang sesingkat-singkatnya. Selanjutnya akan kita carikan solusi perbaikan jalingsel dan jalingbar ini secara menyeluruh,’’ kata Gubernur Jambi kepada wartawan usai memimpin rapat.
Dijelaskan Gubernur, tim tersebut diketuai oleh Asisten II Provinsi Jambi H. Havis Husaini. Untuk wakil ketuanya, Gubernur menunjuk Kepala Bappeda Provinsi Jambi, Ketua Komisi III dan Dirlantas Polda Jambi. Sekertarisnya Gubernur menunjuk Biro Ekbang, dan dianggotai oleh Kadis PU Provinsi Jambi, Biro Umum dan Perlengkapan, Kadis ESDM, Kadis Perkebunan, Kadis SDA, Kadis Hukum, Asosiasi Pengusaha CPO dan Asosisasi Pengusaha Batubara Provinsi Jambi dan Asosiasi Transportasi Jambi serta Dinas PU Kota Jambi dan Dinas Perhubungan Kota Jambi.
Dijelaskan Gubernur lagi, nantinya tim ini akan bertugas mengkaji bagaimana memperbaiki jalingsel dan jalingbar dalam kondisi tanggap darurat, minimal mobil-mobil bisa lewat jalan tersebut. Selanjutnya, dalam rapat tersebut juga sudah diambil kesimpulan bahwa pihak asosiasi batubara dan cpo tetap akan membantu perbaikan jalingsel dan jalingbar hingga dana tanggap darurat dari APBDP yang sudah dianggarkan mulai dikerjakan. ‘’Sekarang dana 2 milyar itu masih tander, nanti bulan akhir November baru dikerjakan,’’ sebutnya.
Selain itu, orang nomor satu di Provinsi Jambi ini juga menyimpulkan bahwa dari hasil rapat tersebut, tim yang sudah dibentuk akan membagi tugas bersama pihak-pihak terkait untuk membagi-bagi jalan yang rusak sehingga bisa diperbaiki secara menyeluruh.
Tidak hanya itu saja, hal ini perlu juga payung hukumnya. Untuk itu, lanjutnya lagi, Kepala Biro Hukum akan mengkaji jelas bagaimana aturanya. ‘’Nanti akan dibuatkan kesepakatan pembagiannya. Bisa dalam bentuk MOU atau juga keputuasan gubernur, itu sedang dipelajari,’’ ungkapnya.
Sementara itu, terkait sangat sulitnya mengharapkan bantuan bank dunia, menurut Gubernur di 2011 sudah dianggarkan dana 25 milyar melalui APBN, namun dana ini dinilai sangat minim untuk memperbaiki jalan ini. Berdasarkan hasil perhitungan dinas PU Provinsi Jambi untuk satu kilometer jalan, dibutuhkan dana 3,6 milyar. Sehingga dengan dana 25 milyar itu, tentu tidak akan mencukupi perbaikan jalan sepanjang 22 km dari jalingsel-jalingbar. ‘’Untuk itu nanti kita bagi-bagi saja dengan dinas PU, asosiasi dan dinas-dinas terkait serta kita juga minta bantuan pengusaha untuk perbaikan di 2011 nanti,’’ sebutnya.
Bedasarkan pemaparan dari mantan Kabid Binamarga dinas PU Provinsi Jambi, Bernhard Panjaitan yang kini menjabat sebagai Kadis Perhubungan Provinsi Jambi seharusnya jalan itu sudah diperbaiki empat kali oleh pemerintah pusat, namun kenyataanya sejak dibangun tahun 1992 jalan itu belum pernah dibangun lagi. ‘’Yang ada hanya perbaikan dan pemeliharan, tentunya ini tidak cukup untuk menahan beban mobil-mobil bertonase besar,’’ katanya.
Menanggapi hal ini, Gubernur menambahkan, seharusnya dana yang dibutuhkan untuk perbaikan jalan sepanjang 22 km itu dibutuhkan dana minimal Rp 87 milyar, namun karena dana bantuan bank dunia diperkirakan dan dana bantuan pusat hanya 25 milyar untuk tahun 2011 maka gubernur memutuskan membagi-bagi pekerjaan dengan asosiasi yang memakai jalan itu.
Nantinya, kata Gubernur pihaknya juga akan menerapkan payung hukum yang berkaitan dengan jalan, yakni peraturan daerah (Perda) nomor 8 tahun 2009, dimana beberapa poin harus ditaati yakni mobil yang melintas dijalan itu adalah mobil bertonase 8 ton. Serta pengaktifan kembali Jembatan timbang. ‘’Kita harapkan nantinya pihak asosiasi bisa menyesuaikan tonase dengan kondisi jalan sesuai dengan perda itu yakni 8 ton. Kalau lebih dari 8 ton ya tambah sumbunya, bisa tiga sumbu atau enam sumbu,’’ katanya
Pada kesempatan ini juga, Gubernur menyampaikan dan mengharapkan agar masyarakat dapat besabar, karena pihaknya sedang mengupayakan perbaikan ini, meskipun jalan ini merupakan jalan pusat. ‘’Sebenarnya ini tanggung jawab pusat, namun kita akan usahakan perbaikan jalan ini semaksimal mungkin,’’ ungkap Gubernur. (Dedy/Foto : Somad)
18.53
jambiemas



0 komentar:
Posting Komentar