MAHKAMAH KONSTITUSI:PASANGAN SUKA HAMDI AKHIRNYA BERHASIL MELENGGANG KE KURSI BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN TEBO *MONEY POLITIC TIDAK MENGARAH PADA PELANGGARAN SECARA TERSTRUKTUR ,SISTIMATIS, DAN MASIF*DALIL-DALIL KEBERATAN PASANGAN YOPI-SAPTO TIDAK TERBUKTI DAN TIDAK BERDASARKAN HUKUM * HUMAS PROVINSI KEBOBOLAN BERITA ISTRI GUBERNUR AKIBATNYA NAMA BAIK GUBERNUR JAMBI TERCEMAR*SAMISAKE:100 juta untuk pendidikan di tiap kabupaten*WAKIL GUBERNUR:Arah Pembangunan Provinsi Jambi berwawasan Lingkungan*SAMISAKE:22 Milyar untuk bedah rumah di tiap kabupaten*Pemerintah Jambi beri bantuan dana 3,6 milyar untuk renovasi gedung Taman Budaya*Warga masih saja mengeluh soal pelayanan PDAM Tirta Mayang *HBA optimes Jambi Emas terwujud*2011 Pemerintah Jambi gulirkan dana bantuan 5 juta untuk Pengrajin*Pemprov Jambi dan PTPN VI bersama membangun Jambi*SAMISAKE:Satu Milyar Satu Kecamatan * Anggota Korpri harus Netral *

11/24/2010

Sosialisasi Penanggulangan Bencana Alam




JE, Aparatur merupakan salah satu modal penting dalam menghadapi kondisi bencana sekaligus mengambil langkah antisipasi melalui kebijakan dan program penanggulangan bencana, demikian dikatakan Gubernur Jambi dalam sambutan tertulis yang dibacakan Asisten III Setda Provinsi Jambi, Drs.Satria Budhi, MM saat membuka sosialisasi penanggulangan bencana alam, Rabu (24/11) di Hotel Grand.

Oleh karenanya Gubernur menghimbau agar masing-masing SKPD berperan sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing dalam penanganan bencana, lakukan koordinasi dalam menjalankan tugas dan fungsi sesuai aturan yang berlaku. Tingkatkan terus pengetahuan, kemampuan, dan ketrampilan dalam upaya penanggulangan bencana.

“Bangun sikap yang tanggap dan cepat dalam berkomunikasi dan berkoordinasi dengan stakeholder yang ada dan masyarakat, serta terus berupaya untuk meningkatkan profesionalisme dalam bertugas khususnya dalam mendeteksi, mengantisipasi dan menghadapi situasi ketika terjadi bencana”, jelas HBA.

Gubernur mengatakan, kita ketahui bersama bahwa dibeberapa daerah, tengah  diterpa oleh bencana alam baik berupa banjir bandang di Wasior Papua, meletusnya gunung merapi dan tsunami yang terjadi di Kepulauan Mentawai Sumatera Barat. Hal ini memberikan pemahaman kepada kita semua bahwa bencana memang tidak dapat terelakkan bila dia datang. Hanya saja kita sesungguhnya harus mampu mendeteksi dini dan sekaligus  mengambil langkah-langkah antisipasi  yang harus kita persiapkan dalam rangka menghadapi terjadinya bencana guna mengurangi seoptimal mungkin resiko yang terjadi.

Lebih lanjut gubernur mengatakan bahwa Pemerintah Daerah memiliki tanggung jawab dalam penyelenggaraan bencana, meliputi ; menjamin pemenuhan hak masyarakat dan pengungsi yang terkena bencana sesuai dengan standar pelayanan minimum, melindungi masyarakat dari dampak bencana, mengurangi resiko bencana dan pemaduan program pembangunan dan pengalokasian dana penanggulangan bencana dalan APBD yang memadai.

Penanggulangan bencana sesuai dengan yang diamanatkan oleh Undang-undang No 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana Alam, bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman bencana, menyelaraskan peraturan perundang-undangan yang telah ada, menjamin terselenggaranya penanggulangan bencana secara terencana, terpadu, terkoordinasi dan menyeluruh, menghargai budaya lokal, membangun partisipasi dan kemitraan publik serta swasta, mendorong  semangat gotong royong, kesetiakawanan dan kedermawanan dan menciptakan perdamaian dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

                Gubernur berharap agar para peserta sosialisasi dapat mengikuti dengan baik sehingga mendapatkan pemahaman yang jelas dan berperan sesuai dengan kewenangan serta tugas dan fungsinya masing-masing.
Sementara itu Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Jambi, M. TAUFIK.RH, SE selaku ketua panitia pelaksana dalam laporannya menyampaikan kegiatan sosialisasi ini diikuti sekitar 100 orang peserta yang unsur humas dari SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi, kabupaten dan kota se Provinsi Jambi, TNI dan POLRI, Pengadilan Tinggi, Kejaksaan serta insan pers.

Adapun materi yang diberikan oleh narasumber antara lain : Penganggulangan Bencana yang disampaikan oleh Drs.Zulfikri,M.AP dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah, dan Penanggulangan Bencana Berbasis Masyarakat yang disampaikan oleh Drs.Engkos Kosasih dari Dinas Sosnakertrans Provinsi Jambi).*(Sumber:hms).

                                                                                                    


0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Favorites More